Sunday 12 June 2011

Gaya Berfikir Aristoteles

Dalam beberapa karya nya, ada beberapa yang tdak dapatditemukan dan tidak tercatat dalam sejarah pemikiran para pemikir Yunani Kuno. Seperti karyanya yang berjudul Ta Politica masi banayak jadi pertanyaan para sejarawan Yunani Kuno, seperti Cicero misalnya dia mengenal buku-buku karya Aristoteles yang banyak berbicara tentang sebuah keadilan dan empat buku lainnya akan tetapi Cicero tidak pernah mengenal karya aristoteles yang berjudul Ta Politica. Diperkirakan karya itu ditulis pada Abad ke-6, namun dalam perjalannanya abad ke-12 karya-karya Aristoteles rampung diterjemahakan dalam bahasa Latin dan pada abad ke-17 karya itu menyusul ditulis dalam bahasa Syira yang kemudian menjadi bahasa Arab. Yang kemudian pada abad ke-20 karya Aristoteles menjadi sebuah acuan berfikir para akademisi di Universitas seluruh dunia.
Untuk memeahmi karya Aristoteles yang berjudul Politica banyak para ahli filsafat barat yang berusaha untuk menjelaskan dalam terrminologinya masing-masing, karena karya Politica merupakan salah satu kunci untuk memeahami pemikiran Aristoteles. Ernest Baker misalnya berpendapat bahwa Politica disusun dalam beberapa kuliah dasar yang dirangkum menjadi sebuah maha karya. Namun W.D Ross, lebih melihat bahwa Politica adalah lima karya Aristtoteles yang ditulis dari sebuah karangannya secara terpisah antara satu dan yang lainnya.
Alfred North Whitehead mengatakan bahwa sejarah perkembangan filsafat di Barat tidak pernah lepas dari catatan kaki pemikiran dan karya Plato. Dalam karya Politica misalnya para peneliti banyak melihat bahwa Aristoteles juga banyak berada dalam pengaruh pemikiran Plato. Kritik yang di lancarkan oleh Aristotetles terhadap karya Plato Republic lebih dilihat karena ketidak pahaman dan penyalah artian dia terhadap pemikiran gurunya (Plato). Republic ditulis oleh Plato pada usia muda ketika Plato masi menganut pemikiran Idealism, dan ketika Aristoteles belajar pada Plato sebenarnya Plato sudah dalam transisi dari Idealism ke Realism, jadi wajar ketika Aristoteles dibangun dalam alam Realistic mengkritik Republic (Idealism).
Dalam alam pemikiran Aristoteles, dia membayang kan sebuah Negara adalah persekutan orang untuk hidup politis. Dia membayangkan bahwa sebuah Negara adalah suci dan berdaulat dari kepentingan individu. Artinya Negara dalam bentuk untuk kehidupan politis, memiliki sebuah posisi yang istimewa berada dalam jenjang yang tinggi dan sangat berdaulat untuk mengeluarkan sebuah kebijakan. Sehingga dalam pemikiran nya, State-absolutism adalah sebuah bentuk yang salah walaupun pola pemikirannya mengkrucut dalam terminology itu, karena walaupun Negara itu sangant berdaulat tetapi dalam bayangan nya Negara yang luhur itu dapimpin oleh sebuah kepemimpinan dengn moral yang tinggi. Maka dari itu dia menyatakan bahwa Negara adalah memanusiakan manusia.
Menurutnya hidup ini adalah berpasangan, maka dari itu keharmonisan itu dibentuk pertama oleh pria dan wanita. Kesinergian hubungan ini menghasilkan sebuah Keluarga yang dalam pemikiran Aristoteles adalah unit terkecil dalam membentuk unsure Negara. Ketika sudah ada keluarga yang hidup dalam sebuah komunitas yang sadar akan kebutuhannya, maka mereka akan melai mengorganisir diri mereka dan membentuk sebuah Desa. Ketika desa sudah banyak terbangun maka mereka akan memiliki sebuah kebutuhan yang heterogen, dan satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhannya adalah membentuk sebuah Negara yang berdaulat (state sovereignty). Negara seperti ini lah yang dibayangkan oleh nya dalam Negara-Kota (state-polis), maka tugas Negara adalah untuk memenuhi kebutuhan para desa samapai para keluarga. Pemikiran ini lahir dari Imajinatif Aristotles bukan empirisme.
Negara harus mencari sumber kekuasaan untuk sebuah orientasi bentuk, dia mengkritik pemikiran Plato yang mengaagap sumber kekuasaan adalah penghetauan. Aristoteles justru melihat Hukum sebagai sumber kekuasaan yang menjadi acuan sebuah Negara. Dengan Hukum baginya dapat terbangun sbuah kesepakatan yang membangun sebuah moral, karena hanya kesadaran moral lah yang dapat membangun sebuah peradaban yang tentram dan damai. Dan sebuah kekuasaan Negara harus dijalankan oleh kelas menengah yang bias bersifat fleksibel, dan tidak memiliki  hal yang mengancam sebuah kedaulatn sebuah Negara. Maka dari itu sangan penting untuk mendiskusikan siapa yang layak memegang tampuk kekuasaan Negara.
Salah satu hal yang menarik adalah Aristoteles juga membahas tentang pendidikan, artinya dia melihat bahwa pendidikan juga sebagai pilar dalam fodasi bernegara. Pendidikan adalah sebuah proses moralisasi warga Negara, yang dapat memberikan sebuah kesadaran. Pendidikan memiliki tujuan yang luhur pada Negara untuk menurunkan nilai-nilai kebajikan yang harus dilestarikan. Walaupun terkadang dalam praktek pendidikan di dalam lapangan sering kali terjadi kesimpang siuran yang mengakibatkan bermasalah pada pertanggung jawaban pada cita-cita pendidikan.
Ternyata pendidikan juga mendatangkan sebuah harapan baru selain dari penurunan nilai-nilai, pendidikan juga menuntut sebuah prestasi positif dalam mencipta atau menghasilkan karya yang berguna untuk orang banyak. Karena ketika pendidikan dapat mendorong sebuah kreatvitas manusia maka secara otomatis peradaban sebuah Negara dapat ter-akselerasi dengan maksimal. Untuk mencapai tujuan ini Aristoteles menanamkan bahwa setiap warga Negara harus mendapatkan sebuah pendidikan formal yang layak. Ketika semua warga dapat merasakan sebuah pendidikan maka ini bias menjadi sebuah stimulant positif untuk bangsanya. Ketika pendidika telah diselenggarakan maka mereka harus ditananamkan rasa tanggung jawab atas ilmu yang mereka dapatuntuk dapat diabdikan bahkan dikembangkan lebuh luas lagi oleh warga Negara.
Memberikan sebuah latihan fisik dan musik juga menjadi sebuah hal yang penting untuk mensinergikan otak. Fisik yang berlebihan menurutnya uga tidak baik karenan akan melahirkan sebuah watak yang agresif seperti Spartan, namun pelatiahan fisik yang cukup akan menjaga kondisi stamina tubuh untuk lebih memiliki daya tahan yang kuat. Dan juga untuk meangsang sebuah pertumbuhan anak-anak agar mendapatkan masa pertumbuhan yang maksimal. Sekolah musik juga perlu dimana untuk membuat artistic kit bermain dan lebih mebuat otak lebih segar dan mampu memberikan relaxasi setelah mengalami kepenatn. Musik juga mengasah sebagian otak untuk bekerja sehingga dengan musik dapat mempertajam kreativitas dan imajinasi yang akan membantu untuk mencapai sebuah prestasi. Artinaya elaborasi anatara kedua cara ini akan menghasilkan sebuah prestasi yang maksimal.
Persamaan hak bagi Aristoteles berbeda debgangan apa yang di gambarkan oleh Plato. Menurut Aristoteles kekbebasan tidak bias diberikan sama kepada semua kalanganan, yang dimaksud dengan keadilan bkanlah untuk memberikan bagian yang sama terhadap semua golongan. Keadilan hanya dapat dicapai apabila diberikan oleh kelompok yang setara, maka dari itu dalam pemikiran nya Negara tidak bisa di kendalikan oleh orang-orang miskin. Akan tetapi Negara harus dipimpin oleh kelompok yang bebas.
Masih dalam pemikirannya Negara tidak akan menjadi baik dan adil serta makmur karena Negara membawa kepentingan semua golongan maka dari itu pasti ada kepentingan yang dikorbankan untuk kepentingan bersama. Apabila orang-orang miskin memegang tmpuk kekuasaann tertinggi dalam Negara maka dia akan selalu mementingkan kelompoknya saja. Hal ini tidak bisa dipertahankan dalam suatu Negara, karena itu harus dipimpin oleh orang yang bebas.
Aristoteles dalam peemikirannya setuju dengan ebuah perbudakan, dia justru mengkritik Plato yang ingin menghapuskan sebuah perbudakan. Dalam kritik Aristoteles justu sangant mendukung seebuah prbudakan Legal yang sudah menjadi sebuah tradisi biasa di Yunani Kuno. Perbudadakan adalah sebuah hal yang bermamfaat karena dalam tingkatan keluarga yang Bebas harus dapatmemmerinth budak, selain dia memiliki sebuah keahlian tertentu (artisan). Dalam manajemen struktur keluarga yang dilihat adalah Mastership yang  melihat dari garis keturunan tuan dann budak, yang berabrti ada sebuah benteng penyekat diantra dua golongan.
Menurut Aristoteles para budak adalah sudah menjadi sebuah ketentan alam atau biasa disebut dengan kodrat mereka. Apabila ingin menghapuskan perbudakan berarti secara langsung ingin menentang kodrat yang sudah diberikan. Cara berfikir ini terkait juga dengan bagaimana Aristoteles menguraikan sebuah kepemilikan Harta. Menurutnya penghapusan harta milik privat tidak boleh dilakukan, justru menurutnya pemikiran Plato sangan extreme dan utopis untuk memberlakukan itu semua. Harta dapat di dapatkan dengan tiga cara menurut Aristoteles, pertama dengan mengelola sumberdaya alam yang ada seperti pertanian dan perternakan, kedua dengan menjual sebuah jasa atau kodrat manusia nya (artisan dan budak), ketiga dengan cara penjualan melalui alat tukar Uang.
Satu hal terakhir adalah Revolusi dia justru melihat bahawa Revolusi, hal yang terpenting adalah bagaimana menjaga sebuah eksstensi Negara. Hal ini tidaklah mudah karena apabila ada sebuah diagnosa yang salah terhadap epidemic Negara maka akan terjadi sebuah reaksioner negative. Alasannya berangkat dari sebuah sifat manusia yang mencari kehormatan dan kekuasaan dan manussia selalu berkembang dalam cara melihat sebuah realitas.
Ggejola Revolusi bagi Aristoteles bisa saja hadir karenan mencari sebuah Keuntungan tersendiri dan mengejar sebuah Kehormatan. Ketika terjadi sebuah perdebatan yang tidak bisa diredam dan diakomodir oleh otoritas Negara maka intensitas gejolak revolusi akan makin kuat.
Dia berusaha untuk memberikan sebuah formulasi untuk mencegah sebuah revvolusi terjadi, kaena dalam bayangannya revolusi akan dibarengi dengan destruktif yang tanpa arah.
1.                  Pendidikan
2.                  Rasa hormat / tunduk dengan Hukum
3.                  Keadilan Hukum serta Administrasi yang tertib
Hal-hal ini sudah mendapat kan beberapa uraian dalam penjelasan nya sebelumnya. Dalam masalah pendidikan disisni lah semua warga ditempa seperti apa yang diinginkan oleh Negara, agar Negara dapat mengkontrol prilaku warganya. Hukum adalah sebuah pedoman / aturan yang telah sah dalam bernegara, dalam proses pembuatan aturan harus memang memberikan sebuah paying yyang positif untuk warganya, bukan malah sebaliknya menindas warganya sendiri. Keadilan hokum dan tertib administrasi adalah sebuah disiplin Negara yang akan menjadi sebuah dokumentasi perjalanan sebuah proses bernegara yang nantinya pemirintah meemiliki sebuah notulensi yang dapat dipertanggugn jawabkan di depan warganya.  

No comments:

Post a Comment